Background

Background

Dalam satu dekade terakhir, perubahan eksternal menuntut keseriusan yang tinggi kepada pemenuhan sertifikasi profesi di semua bidang. Pemberlakuan pasar global ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), misalnya, akan berpengaruh terhadap berbagai aspek. Salah satunya dalam aspek tuntutan standar kompetensi yang lebih tinggi bagi para profesi dan pencari kerja. Menghadapi tantangan itu, Indonesia terus berbenah diri dan beradaptasi dalam memperkuat dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, professional, kompetitif dan berwawasan internasional serta memiliki karakter yang kuat. Seiring dengan hal tersebut, Lembaga Sertifikasi Profesi Fasilitator, Instruktur & Tenaga Kepelatihan (LSP FIT) berusaha untuk mewujudkan tantangan tersebut dan hadir sebagai salah satu pilar untuk memajukan SDM bangsa Indonesia yang berkualitas dan berwawasan international.